Selasa, 27 November 2012

PENDAPATAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP) 2013

sumber gambar


Sejak Oktober 2012, Menteri Keuangan telah memberitahukan bahwa mulai tahun 2013 PTKP akan dirubah menjadi Rp.24,3juta. Kebijakan ini tentu akan membawa semangat baru bagi para pegawai dan Wajib Pajak Orang Pribadi lainnya. Dampak dari kenaikan PTKP adalah penurunan pajak penghasilan! Penurunan pajak penghasilan artinya kenaikan penghasilan yang dibawa ke rumah (take home pay). Kenaikan take home pay artinya kenaikan kemampuan belanja. Menurut kajian yang telah dibuat oleh BKF, "Ada sekitar 35 juta rumah tangga yang akan terkena aturan ini dari 60 juta rumah tangga yang berpotensi."

Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No.162/PMK.011/2012. Kalau melihat nomenklaturnya, peraturan menteri keuangan ini dikonsepkan oleh Badan Kebijakan Fiskal (
BKF). Dan akan efektif berlaku sejak 1 Januari 2013.

PTKP adalah faktor pengurang penghasilan untuk menghitung penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). PTKP harus merepresentasikan kebutuhan minimum WPOP. Filosifinya, negara tidak boleh memajaki penghasilan seseorang kecuali atas penghasilan diatas kebutuhan minimum. Karena itu, dulu pernah PTKP dikaitkan dengan UMR.

Inilah PTKP yang berlaku sejak 1 Januari 2013:
[a]. Rp24.300.000,00 (dua puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;

[b]. Rp2.025.000,00 (dua juta dua puluh lima ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
Rp24.300.000,00 (dua puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang
 penghasilannya digabung dengan penghasilan suami

[c]. Rp2.025.000,00 (dua juta dua puluh lima ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah
 dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.

Dengan PTKP diatas, maka status dan PTKP sejak 2013 akan seperti ini:

[a]. TK/0 = Rp 24.300.000,00

[b]. K/0 = Rp 26.325.000,00

[c]. K/1 = Rp 28.350.000,00

[d]. K/2 = Rp 30.375.000,00

[e]. K/3 = Rp 32.400.000,00


Dalam menghitung PPh 21 besarnya PTKP maksimal Rp 32.400.000, sedangkan dalam menghitung PPh Orang Pribadi besarnya PTKP maksimal menjadi Rp 56.700.000 untuk WP dengan status K/I/3.

[a]. K/I/0 = Rp 50.625.000,00

[b]. K/I/1 = Rp 52.650.000,00

[c]. K/I/2 = Rp 54.675.000,00

[d]. K/I/3 = Rp 56.700.000,00

catatan:
TK = tidak kawin --> biasanya untuk WPOP belum kawin atau istri pekerja
K = status kawin
  --> biasanya untuk suami
I = istri --> penghasilan istri yang digabung dengan penghasilan suami dalam penghitungan PPh-nya. Biasanya untuk WPOP yang wirausaha seperti dicontohkan di Pasal 8 (1) UU PPh.
K/3 = WPOP dengan status kawin dan memiliki 3 tanggungan.



Kamis, 20 September 2012

Mengenal Mesin Jahit Industry

Mesin-mesin penjahitan terutama mesin jahit (dengan berbagai spesifikasi dan penggunaannya) adalah ibarat sebuah jantung dalam tubuh manusia, karena itu industri pakaian jadi atau garmen setidaknya bergantung kepada teknologi yang ada pada mesin-mesin tersebut. Pada tahun 1980-an hingga 1990-an, mungkin dari kita belum menjumpai jenis-jenis mesin khusus yang digunakan sebagai mesin pokok dalam industri pakaian, tetapi saat ini berbagai jenis-jenis mesin penjahitan dengan teknologi yang terbaru dan modern tersebut semakin melengkapi akan kebutuhan suatu desain produk pakaian.

Dulu, industri konveksi atau garmen hanya menggunakan mesin jahit biasa (lockstitch rumah tangga) atau mesin high speed dan mesin obras (overlock), maka kini mesin-mesin penjahitan yang digunakan sebagai tiang dalam industri konveksi maupun garmen bermacam-macam jenisnya. Untuk itu, pada pembahasan kali ini akan kita perkenalkan satu per satu jenis mesin yang biasa digunakan di industri tersebut.

  1. Mesin Jahit Jarum Satu (High Speed, 1 Needle, Lockstitch Machine)
    Mesin ini menghasilkan jahitan dengan tipe jeratan kunci (lockstitch) dan digunakan untuk menjahit semua jenis pakaian dengan jenis kain tipis, sedang, dan tebal.

    Sumber Gambar : Juki.co.jp | Model Product : DDL-8700L

    Mesin ini mempunyai kecepatan 4000 sti/min atau antara 4000 - 5500 jpm. Tipe jarum yang digunakan adalah DB x 1 atau DB×1 #16~#23.
  2. Mesin Jahit Jarum Dua (High Speed, 2 Needle, Lockstitch Machine)
    Mesin ini digunakan untuk menjahit semua jenis kain dengan kecepatan 2000 rpm atau di atas 3500 jpm. Tipe jarum yang digunakan adalah DP x 5 atau berukuran 135×17 (Nm160) Nm125~Nm180.

    Sumber Gambar : Juki.co.jp | Model Product : LU-1565N
  3. Mesin Jahit Lockstitch High Speed Satu Jarum dilengkapi dengan Pisau Pemotong Tepi (High Speed, 1 Needle, Lockstitch Machine with Edge Trimmer)
    Mesin ini digunakan untuk menjahit komponen sekaligus merapikan tepi dengan pisau pemotong pada mesin jahit. Mesin ini dapat digunakan untuk jahit kerah, kaki kerah, dan lain sebagainya. Mesin ini mempunyai kecepatan di atas4500 jpm. Tipe jarum yang digunakan adalah DB x 1.

    Sumber Gambar : Internet | Merk Product : Sakura
  4. Mesin Jahit Lockstitch dengan Pemotong Benang Otomatis dan Pendeteksi Tepi Kain (Lockstitch Machine with Automatic Thread Trimmer and Cloth Edge Detector)
    Mesin ini digunakan untuk menjahit komponen yang memerlukan ketelitian tinggi, seperti pada pasang kantong, jahit kerah, manset, dan lain sebagainya. Mesin ini mempunyai kecepatan kurang lebih 4000 jpm atau 3000 rpm. Tipe jarum yang digunakan adalah DB x 1 atau berukuran 134×35R (Nm140) m110~Nm160. Mesin ini juga mempunyai spesifikasi untuk mengatur program penyimpanan, program langkah, dan jumlah jeratan.
  5. Mesin Jahit Pasang Ban Pinggang (Lockstitch Waistband Sewing Machine with Cloth Puller)
    Mesin ini digunakan untuk memasang ban pinggang pada celana, seperti jeans, celana santai, dan lain sebagainya. Mesin ini memiliki jumlah jarum yaitu 2 dan 4 jarum. Mesin ini memiliki kecepatan kurang lebih 5000 rpm. Tipe jarum yang digunakan adalah DV×57 atau yang berukuran (#21) #18~#25.

    Sumber Gambar : Juki.co.jp | Model Product : MH-1410
  6. Mesin Bordir (Embroidery Sewing Machine)
    Mesin ini digunakan jahitan bordir untuk label atau emblem atau ornamen pada sebuah pakaian. Mesin ini mampu membuat jahitan bordir dengan ukuran yang bermacam-macam, seperti pada model product AMS-210EN-1306 (X=130mm, Y=60mm), AMS-210EN-1510 (X=150mm, Y=100mm), dan AMS-210EN-2210 (X=220mm, Y=100mm). Mesin bordir memiliki kecepatan kurang lebih 2800 sti/min. Tipe jarum yang digunakan adalah DP x 5 dan DP x 17.

    Sumber Gambar : Juki.co.jp | Model Product : AMS-210EN-1306
  7. Mesin Jahit Jeratan Buta (Blindstitcher Sewing Machine)
    Mesin ini dapat digunakan untuk menghasilkan jahitan dengan tipe jeratan rantai (kelas 103). Mesin digunakan untuk jahitan sum pada lipatan bawah, seperti celana panjang, rok, dan lain sebagainya.
    menjahit semua jenis kain dan memiliki kecepatan kurang lebih 2500 spm. Tipe jarum yang digunakan adalah LWx6T9.

    Sumber Gambar : Yamata.com | Model Product : FY-101
  8. Mesin Jahit Jeratan Rantai Ganda (Double Chainstitcher)
    Mesin ini digunakan untuk menjahit pakaian yang memerlukan kekuatan yang cukup tinggi, seperti jeans, kordorai, beludru, dan lain sebagainya. Mesin ini memiliki kecepatan kurang lebih 4500 rpm atau 5500 rpm. Tipe jarum yang digunakan adalah TV x 7 (atau dibeberapa referensi yang lain, jarum yang digunakan adalah TV x 5).

    Sumber Gambar : Juki.co.jp | Model Product : MH-481-5
  9. Mesin Jahit Lubang Kancing (Buttonholing Machine)
    Mesin ini digunakan untuk jahitan lubang kancing dengan berbagai ukuran yaitu 6,4 - 38,1 mm yang dilengkapi dengan pisau. Mesin ini memiliki kecepatan kurang lebih 3600 rpm. Tipe jarum yang digunakan adalah DP x 5

    Sumber Gambar : Juki.co.jp | Model Product : LBH-780
  10. Mesin Jahit Pasang Kancing (Shape Stitch Button Sewing Machine)
    Mesin ini digunakan untuk menjahit pasang kancing dengan berbagai variasi ukuran dan lubang mulai dari 10 - 28 mm. Jenis kancing yang dapat digunakan pada mesin ini adalah jenis shank button, wrapped around button, snap, label, metal button, stay button. Tipe jarum yang digunakan adalah TQ x 1 (atau dibeberapa referensi yang lain, jarum yang digunakan adalah DP x 17).

    Sumber Gambar : Juki.co.jp | Model Product : MB-1373
  11. Mesin Obras (Overlock Machine)
    Mesin ini digunakan untuk jahitan pengaman bahan dan mesin ini menggunakan jumlah jarum sebanyak 1, 2, 3, dan disesuaikan dengan keperluan. Mesin ini memiliki kecepatan kurang lebih 7000 rpm. Tipe jarum yang digunakan adalah DC x 27.

    Sumber Gambar : Juki.co.jp | Model Product : MO-6700S Series
Dari beberapa jenis mesin-mesin penjahitan di atas, tentu masih banyak model atau tipe mesin-mesin yang lain yang disesuaikan dengan kebutuhan suatu produk. Akan tetapi jenis-jenis di atas sudah mencakup secara umum kebutuhan yang ada pada suatu industri konveksi maupun industri garmen.

sumber : garmen study online

Jumat, 09 Maret 2012

Sayang Orang Tua...

Konon di Jepang dulu pernah ada tradisi membuang orang yang sudah tua ke hutan. Mereka yang dibuang adalah orang tua yang sudah tidak berdaya sehingga tidak memberatkan kehidupan anak-anaknya.

Pada suatu hari ada seorang pemuda yang berniat membuang ibunya ke hutan, karena si Ibu telah lumpuh dan agak pikun. Si pemuda tampak bergegas menyusuri hutan sambil menggendong ibunya. Si Ibu yang kelihatan tak berdaya berusaha menggapai setiap ranting pohon yang bisa diraihnya lalu mematahkannya dan menaburkannya di sepanjang jalan yang mereka lalui.

Sesampai di dalam hutan yang sangat lebat, si anak menurunkan Ibu tersebut dan mengucapkan kata perpisahan sambil berusaha menahan sedih karena ternyata dia tidak menyangka tega melakukan perbuatanini terhadap ibunya.

Justru si Ibu yang tampak tegar, dalam senyumnya dia berkata,"Anakku, Ibu sangat menyayangimu. Sejak kau kecil sampai dewasa Ibu selalu merawatmu dengan segenap cintaku. Bahkan sampai hari ini rasa sayangku tidak berkurang sedikitpun. Tadi Ibu sudah menandai sepanjang jalan yang kita lalui dengan ranting-ranting kayu. Ibu takut kau tersesat, ikutilah tanda itu agar kau selamat sampai di rumah..."

Setelah mendengar kata-kata tersebut, si anak menangis dengan sangat keras, kemudian langsung memeluk ibunya dan kembali menggendongnya untuk membawa si Ibu pulang ke rumah. Pemuda tersebut akhirnya merawat Ibu yang sangat mengasihinya sampai Ibunya meninggal.

Orang tua bukan barang rongsokan yang bisa dibuang atau diabaikan setelah terlihat tidak berdaya. karena pada saat engkau Sukses atau saat engkau dalam keadaan Susah, hanya orang tua yang mengerti kita dan batinnya akan menderita kalau kita susah.

Orang tua kita tidak pernah meninggalkan kita, bagaimanapun keadaan kita, walaupun kita pernah kurang ajar kepada orang tua... Namun Bapak dan Ibu kita tetap mengasihi kita.

Mulai sekarang mari kita lebih mengasihi orang tua kita selagi mereka masih hidup.